MENCABUT UBAN MENURUT ISLAM dan MEDIS
Uban adalah rambut yang berubah warna menjadi
abu-abu kemudian putih . Rambutasli orang Indonesia pada umumnya memiliki
warna hitam atau gelap karena memiliki kandungan kadar melanin yang lebih tinggi. Timbulnya uban
biasanya terkait dengan usia dan kemampuan tubuh untuk memproduksi melanin,
sehingga biasanya uban mulai timbul pada usia 40 tahun keatas. Akan tetapi uban
dapat muncul pada usia lebih muda karena adanya factor genetis.
Banyak di antara kita, baik orang tua maupun
anak muda yang beruban, merasa risih bahkan kurang percaya diri karena takut
dianggap sudah tua, hingga akhirnya mereka
mencabut helai demi helai uban tersebut tanpa memperdulikan
hukumnya secara Islam maupun dampaknya secara medis.
Menurut Islam :
Syaikh Abdul Aziz Muhammad As-Salman ketika ditanya tentang
hukum mencabut uban, beliau menjawab, mencabut uban hukumnya makruh. Adapun
dalil larangan mencabut uban adalah sebuah hadits dari Amru bin Syu’aib, bahwa
Nabi Muhammad SAW bersabda :
Artinya : “Janganlah kalian mencabut uban
karena uban itu cahaya seorang muslim. Tidaklah seorang muslim tumbuh
ubannya karena (memikirkan) Islam malainkan Allah tulis untuknya (dengan sebab
uban tersebut) satu kebaikan, mengangkatnya (dengan sebab uban tersebut) satu
derajat, dan menghapus darinya (dengan sebab uban tersebut) satu kesalahan”
[Ahmad II/179, 210 –dan ini lafalnya, Abu Dawud No. 4202]
Begitu pula hadits dari Ka’ab bin Murrah Ra, bahwa
Rasulullah SAW bersabda :
Artinya : “Barangsiapa yang tumbuh
ubannya karena (memikirkan) Islam, maka pada hari kiamat nanti dia akan
mendapatkan cahaya.” [Tirmidzi No. 1634 –dan ini lafalnya-, dan Nasa’i 3144
dengan tambahan lafal ‘fii sabilillah’].
Menurut Medis :
dr. Tjut Meura S. Oebit Edi,
SpKJ menjelaskan bahwa, pada umumnya, uban memang tidak bisa dikembalikan
menjadi hitam, khususnya orangtua, kecuali pada mereka yang menderita gangguan
metabolisme. Secara medis, uban juga tidak bisa diobati.
Sebaiknya jangan mencabut uban, karena
justru akan mengurangi jumlah helai rambut. Akibatnya, rambut malah
jadi tipis, sementara jumlah uban tetap.
Menurut ahli dermatologi dari New
York, Debra Jaliman, M.D, mengenai tanggapannya tentang uban bahwa hal ini
tidak berdampak tumbuhnya ubanlebih banyak. Hanya saja, selain
akan merusak folikel dan saraf rambut,uban juga akan terlihat lebih
outstanding karena berkurangnya jumlah rambut di sekitarnya.
Mencabut uban merupakan kebiasaan
buruk karena bisa merusak akar rambut, menyebabkan infeksi atau
bahkan borok di bekas cabutan. Sebenarnya pada usia diatas 30 tahun,
kebanyakan orang akan mengalamikerontokan dari 80-100 helai setiap hari.
Tapi, proses pertumbuhan rambut sangat lambat, sehingga kebanyakan
menderita kebotakan.
Jadi, sebaiknya jangan mencabut uban.
Biarkanlah tumbuh dan terima apa adanya. Karena sudah dijelaskan mengenai
hukumnya. Tetaplah percaya diri, jangan minder terhadap apa yang ada di dalam
diri kita massing-masing.
0 komentar:
Posting Komentar